KEKUASAAN KEHAKIMAN
DOI:
https://doi.org/10.53948/samawa.v3i1.75Kata Kunci:
Kekuasaan, KehakimanAbstrak
Artikelinibertujuanuntukmemaparkanapayang dimaksudKemerdekaanpada KekuasaanKehakimanyang dijalankanMahkamahAgung danMahkamah Konstitusi. Pendekatan secara normatif serta dengananalisisPerspektifmampu menjabarkanKemerdekaan pada Kekuasaan Kehakiman yakni kemerdekaan dalammemberikanputusan,internalhakim,serta sistemdalamrangka menegakan keadilan dan kepastianhukum. Karenaindependensi kekuasaankehakiman merupakansalahsatudasaruntukterselenggaranyapemerintahyangdemokratis di bawah rule of law
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 usman usman

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
SAMAWA memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
![]()
SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


