KEKUASAAN KEHAKIMAN
DOI:
https://doi.org/10.53948/samawa.v3i1.75Keywords:
Kekuasaan, KehakimanAbstract
Artikelinibertujuanuntukmemaparkanapayang dimaksudKemerdekaanpada KekuasaanKehakimanyang dijalankanMahkamahAgung danMahkamah Konstitusi. Pendekatan secara normatif serta dengananalisisPerspektifmampu menjabarkanKemerdekaan pada Kekuasaan Kehakiman yakni kemerdekaan dalammemberikanputusan,internalhakim,serta sistemdalamrangka menegakan keadilan dan kepastianhukum. Karenaindependensi kekuasaankehakiman merupakansalahsatudasaruntukterselenggaranyapemerintahyangdemokratis di bawah rule of law
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 usman usman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
SAMAWA memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
![]()
SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


