EFEKTIVITAS PERJANJIAN PERKAWINAN PRA NIKAH DALAM MELINDUNGI SUAMI ISTRI DAN PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAPNYA

Penulis

  • Muhammad Hilmi Ajjahidi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.53948/samawa.v3i1.71

Abstrak

Pernikahan merupakan suatu bentuk bersatunya dua insan manusia yang disatukan dengan sebuah ikatan yang kuat, tujuan disatukannya kedua manusia laki-laki dan perempuan tersebut dalam bentuk rumah tangga adalah supaya terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah atau keluarga yang tentram dan penuh kasih sayang. Salah satu cara agar tujuan pernikahan tercapai yaitu dengan membuat perjanjian perkawinan antara kedua belah pihak sebelum melakukan akad nikah. Pada penelitian kali ini menggunakan penelitian yuridis normatif-empiris dengan dasarnya menggabungkan pendekatan hukum normatif dengan penambahan berbagai unsur-unsur empiris menggunakan metode pendekatan metode pendekatan undang-undang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif analitis. Dan adapun hasil dari penelitian ini menjelaskan hukum kebolehan perjanjian perkawinan dalam Islam namun harus sesuai dengan ketentuan syari’at Islam tersebut, dan di Undang-Undang Perjanjian Perkawinan tersebut diatur dalam beberapa peraturan diantaranya tercantum pada Inpres No 1 Tahun 2974 dan pasal 47 Kompilasi Hukum Islam serta terdapat juga pada KUH Perdata bagian 1 Pasal 139-147 dan lain sebagainya

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-01-31

Terbitan

Bagian

Artikel