PUTUSAN HAKIM TERHADAP PERKARA GHAIB PADA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA METRO

Penulis

  • Ulfa Fatimatu Zahra Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Metro, Indonesia
  • Sudirman Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Metro, Indonesia

Kata Kunci:

Supernatural Cases, Divorce Lawsuits, Judge's Considerations

Abstrak

Penelitian ini menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus perkara ghaib pada cerai gugat di Pengadilan Agama Metro melalui Putusan Nomor 230/Pdt.G/2023/PA.Mt. Permasalahan utama adalah bagaimana hakim memutus perkara cerai ghaib ketika suami meninggalkan istri selama kurang dari dua tahun, padahal Pasal 116 huruf (b) KHI mensyaratkan minimal dua tahun berturut-turut. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, penelitian ini menganalisis putusan pengadilan dan literatur hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menggunakan pendekatan substantif-protektif dengan mengintegrasikan aspek legal-formal dan filosofis berdasarkan kaidah fiqhiyyah "dar'u al-mafasid muqaddamun 'ala jalb al-mashalih" dan prinsip maqashid syariah. Faktor penyebab permohonan meliputi ketidakhadiran suami, penelantaran ekonomi, kebiasaan meminum minuman keras, dan kegagalan upaya perdamaian. Hakim mengabulkan gugatan dengan menjatuhkan talak satu ba'in shughra meskipun durasi perpisahan belum mencapai dua tahun, dengan pertimbangan bahwa mempertahankan perkawinan menimbulkan kemudaratan psikologis dan ketidakpastian hukum bagi istri. Penelitian ini menunjukkan bahwa hakim bertindak sebagai pencari keadilan yang mengontekstualisasikan norma hukum dengan realitas sosial untuk memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang ditinggalkan.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-01-21

Terbitan

Bagian

Artikel