TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP STATUS ANAK HASIL NIKAH LIKKA SORO’ DI MASYARAKAT ADAT MANDAR

Penulis

  • Ririn Erisyam IAIN Parepare
  • Rusdaya Basri IAIN Parepare
  • Zainal said IAIN Parepare
  • Sudirman L IAIN Parepare

Kata Kunci:

Likka Soro’, Status Anak, Maqashid Syariah

Abstrak

Praktik perkawinan Likka Soro’ yang berlangsung di masyarakat adat Mandar, Sulawesi Barat, merupakan bentuk pernikahan adat tanpa pencatatan resmi negara yang tetap diakui secara sosial dan religius. Namun, keberadaan anak dari perkawinan tersebut menimbulkan permasalahan hukum serius, terutama terkait status nasab, hak waris, dan identitas hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak hukum terhadap anak hasil Likka Soro’ serta meninjau praktik tersebut melalui pendekatan maqashid syariah, khususnya prinsip hifz al-nasl (menjaga keturunan) dan hifz al-nafs (menjaga jiwa). Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif-teologis dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Likka Soro’ diterima secara adat, tidak adanya pencatatan resmi menyebabkan anak kehilangan jaminan perlindungan hukum secara formal. Dalam perspektif maqashid syariah, praktik tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan utama syariat apabila menimbulkan kemudaratan terhadap anak. Oleh karena itu, pencatatan perkawinan perlu didorong sebagai bentuk perlindungan hak anak dalam kerangka keadilan sosial, hukum negara, dan maqashid syariah

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-06-30

Terbitan

Bagian

Artikel